SURABAYA - Mengantisiapasi terjadinya gelombang III penyebaran Covid-19 varian barus jenis Omicron. Terkait dengan hal itu, Polrestabes Surabaya kembali menerjunkan Tim Pamor Keris untuk menggelorakan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga:
Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak
|
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, pihaknya menerjunkan sebanyak 295 personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP kemudian dibagi tiga Tim dengan sasaran ruang publik yang dianggap dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kegiatan masyarakat terutama yang melanggar prokes. selain itu kami juga mengantisipasi adanya tindakan yang dapat merugikan publik, " jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Minggu (13/02/2022).
Kapolrestabes Surabaya, meminta kepada seluruh personil yang terlibat dalam patroli Pamor Keris untuk mengedepankan sikap humanis dalam memberikan imbauan prokes kepada masyarakat.
"Pada saat memberikan imbauan kepada masayarkat, utamakan tindakan yang humanis dan lakukan tindakan secara terukur terhap pelanggaran yang terjadi. Dan jangan menjadi masalah baru, tetap jaga kondusifitas Kota Surabaya, " tutup Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (Jon)