DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

    DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

    Surabaya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Kamis (10/10/2024) pukul 09.00 WIB.

    Sesuai rilis humas DKPP pada 7 Oktober 2024, Perkara ini diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH.

    Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu Kota Surabaya atas nama Muhammad Agil Akbar sebagai Teradu.

    Teradu didalilkan telah melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu.

    Selain itu Teradu juga didalilkan mengiming-imingi Pengadu dengan sejumlah uang dengan meminta Pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK serta melakukan ancaman kepada Pengadu apabila berani melapor.

    Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

    Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

    “Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar, ” ungkap David.

    David juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

    “Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup, ” pungkas David.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Pelaksanaan Tebangan di Perhutani Bondowoso,...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Banyuwangi Lakukan Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Polhut KPH Banyuwangi Barat Dampingi Kegiatan Remaja Yatim Mandiri

    Ikuti Kami